Channel 12

Berita, Politik, Tragedi, Hiburan, Kata Mutiara, Buku, Sport, kuliner, Gaya, Desain, Busana, Jawaban.

Channel 12

Informasih terbaru

SDN Sugihan Belajar Di Tempat Ibadah







LAMONGAN – Siswa kelas IV SDN Sugihan Kecamatan Solokuro terpaksa  belajar di mushola, proses belajar mengajar ini yang berlangsung selama satu semester ini. Sementara dua ruang kelas IV dan V yang selesai dibangun bertingkat  tidak ditempati karena lembaga khawatir dengan kondisi bangunan  yang retak – retak di beberapa bagian.

“Kita tidak berani menempati ruang kelas yang baru dibangun itu karena kondisinya retak – retak dan mengkhawatirkan,”ungkap Kepala Sekolah SDN Sugihan, Hartoyo di depan sejumlah wartawan saat Wabup Amar Saifudin saat melakukan sidak, Selasa (05/02/2013).

Menurut Hartoyo, ia berharap ada penambahan perbaikan dua ruang kelas itu agar bisa ditempati siswa untuk belajar.  Artinya, perbaikan itu untuk menjamin agar ruangan kelas itu tidak mengkhawatirkan. Selain itu, bagian atap yang dicor juga bocor saat turun hujan. Tidak hanya atap cor, tangga untuk lantai atas juga retak. Bahkan untuk menghindari  kemungkinan terjelek ruang kelas bangunan baru itu disanggah dengan enam batang bambu.

Diakui Hartoyo,  belajar dalam kondisi yang tidak nyaman sangat berpengaruh secara psikologis, baik dirasakan guru pengajar maupun siswa, namun disatu sisi proses belajar mengajar itu harus tetap berjalan. “Kami hanya terjadi apa – apa atau ambruk kalau nekat menempati gedung baru itu,”kata Hartoyo.

Selain SDN Sugihan yang ditangani CV Salsa Mandiri  dengan alokasi anggaran 2012 sebesar  Rp 97. 095.000, termasuk ruang kelas SDN Sugihan yang selesai dibangun 4 Juli 2012. Sementara itu, Amar Saifudin menyatakan sangat prihatin dengan kondisi bangunan, SDN Sugihan. Amar meminta agar Diknas segara memanggil pihak CV Konsultan maupun CV pelaksana untuk mempertanggungjawabkan sekaligus melakukan perbaikan secara maksimal.”Utamanya SDN Sugihan, sampai –sampai tidak berani menempati,”kata Amar.

Permasalahan yang ada  itu pada peratusan Mendiknas nomor 36 tahun 2011, konsekwensinya harus ada sanksi hukum terkait pelaksanaan proyek.” Ucapnya.

Pengawasan yang diberikan Undang-undang sebagai fungsi wabup, rombongan wabup yang dikawal polsek setempat tak tau tempat SDN Sugihan sampai-sampai berhenti dan tanya kepada penjaga toko retil untuk segera tau dimana tempat yang tak bisa dimanfaatkan masyarakat dengan memakain dana DAK 2011. (Fai)
Share this article :
 

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Channel 12 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger