Channel 12

Berita, Politik, Tragedi, Hiburan, Kata Mutiara, Buku, Sport, kuliner, Gaya, Desain, Busana, Jawaban.

Channel 12

Informasih terbaru

Kejaksaan Negeri Periksa Puluhan Pejabat, 50 Anggota DPRD Menyusul




Lamongan – Pemeriksaan terkait kelebihan dana kunjungan dinas Kejaksaan Negeri Lamongan terus berlanjut (4/2/2013). Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan kembali ramai dengan keluar-masuknya sejumlah pejabat pemerintah daerah, upaya pengungkapan dugaan penyalagunan anggaran perjalanan dinas DPRD Lamongan.

Menurut Heru Widi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Lamongan usai di periksa “ Saya hanya dimintai keterangan terkait mengikuti perjalanan dinas DPRD ke bekasi, bandung dan bantam” Ucapnya sambil meninggalkan awak media.

Jumat lalu ada 10 pejabat di Lamongan yang diperiksa, hari ini direncanakan akan ada 11 pejabat di Lamongan yang akan diperiksa kembali. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Dyah Retnowati di Kejaksaan Negeri Lamongan.

Kepada wartawan, Dyah mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus memeriksa para pejabat di Lamongan dan hari ini ada 11 pejabat di lingkungan pemkab Lamongan yang akan diperiksa. Ke 44 pejabat yang diperiksa tersebut adalah SKPD yang terkait dan bagian keuangan dan bendahara. Selain itu, kata Dyah, pihaknya juga selain akan memeriksa 44 pejabat di Lamongan dari SKPD terkait, pihaknya juga rencananya akan memeriksa pejabat di lingkungan sekretariat dewan DPRD Lamongan.

Lebih jauh, Dyah menuturkan, hari ini direncanakan ada 11 pejabat SKPD bersama bagian keuangan yang akan diperiksa di Kejari Lamongan terkait dengan kelebihan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp. 310 juta pada 2012 lalu. "Kalau datang semua ada 11 SKPD ditambah dengan kasubag keuangannya," jelasnya.

Mengenai pemeriksaan anggota DPRD Lamongan terkait dengan kelebihan anggaran perjalanan dinas tahun 2012 tersebut, Dyah menjelaskan kalau hal itu melihat-lihat perkembangan pemeriksaan yang saat ini sedang berlangsung. Sampai saat ini, Dyah menjelaskan kalau pemeriksaan terhadap anggota DPRD Lamongan belum terjadwal. "Belum terjadwal, nanti kita lihat perkembangannya secara bertahap, Untuk sementara ini pemeriksaannya difokuskan  untuk eksekutif, termasuk bagian keuangan dan bendahara.”Hari ini ada sebelas pejabat yang dimintai keterangan. Kalau itu datang semua,”kata Dyah Retnowati Astuti.

Pihak kejaksaan juga berencana memanggil anggota dewan yang melakukan perjalanan dinas  selama tahun 2012 untuk mengungkap dugaan penyalagunaan  anggaran yang merugikan rakyat tersebut.

Sementara itu, sejumlah anggota dewan saat dikonfirmasi menyatakan  siap sewaktu – waktu diminitai keterangan Kejaksaan. Bahkan satu diantara anggota dewan, Nibianto dari FPDIP menegaskan, sebenarnya soal pengembalian kelebihan dana perjalanan dinas itu sudah tidak ada masalah. “Kita punya bukti – bukti meteriil pengembalian dana kelebihan dinas sesuai dengan rekomendasi BKP. Kejaksaan kok masih memeriksa juga,”tegas Nibianto.

Sedangkan H Sanusi anggota DPRD dari PKB mengungkapkan, pada prinsipnya ia bersedia dimintai keterangan oleh Kejaksaan, dan semua itu tergantung dari kesepakatan teman – teman di DPRD.”Saya tidak bisa banyak memberikan jawaban, masalahnya saya masih sakit dan baru saja menjalani operasi,”kata Sanusi singkat.

Senada dengan Nibiant dan Sanusi, H Sukandar yang juga anggota dewan dari PKB  menjelaskan, kalau langkah Kejaksaan itu demi penegakkan hukum, tentu pihaknya harus menghormati dan mengikuti  prosedurnya. Sementara Wakil Ketua DPRD, Saim saat dikonfirmasi tidak bersedia menjawab.”Masalah ini saya no comment,”kata Saim singkat.

Seperti diketahui, Sebanyak 44 pejabat di lingkungan pemkab Lamongan menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, jumat (01/02). Pemeriksaan terhadap 44 pejabat di Lamongan ini dilakukan terkait temuan BPK tentang adanya dana kelebihan kunjungan dinas pada tahun 2012 lalu. Berdasarkan temuan BPK, BPK merekomedasikan agar legilslatif dan eksekutif wajib mengembalikan dana kelebihan kunjungan dinas Rp 311.210.000 pada 2012.
Tapi dibalik itu ternyata ada saja anggota dewan yang mengakui tidak secara langsung ikut mengembalikan uang tersebut.

Mereka beralasan kemungkinan uang pengembalian itu diatasi dengan memotong uang tunjangan anggota dewan melalui sekwan.”Mekanismenya sudah diatur sekwan yang penting mengembalikan,”kata anggota dewan kelahiran Lamongan yang lagi – lagi meminta Surya tidak mencantumkan namanya. (Fai)
Share this article :
 

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Channel 12 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger