Lamongan – Pemeriksaan terkait
kelebihan dana kunjungan dinas Kejaksaan Negeri Lamongan terus berlanjut (4/2/2013).
Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan kembali ramai dengan keluar-masuknya sejumlah
pejabat pemerintah daerah, upaya pengungkapan dugaan penyalagunan anggaran
perjalanan dinas DPRD Lamongan.
Menurut Heru Widi Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat (Bapemas) Lamongan usai di periksa “ Saya hanya dimintai keterangan terkait
mengikuti perjalanan dinas DPRD ke bekasi, bandung dan bantam” Ucapnya sambil
meninggalkan awak media.
Jumat lalu ada 10 pejabat di
Lamongan yang diperiksa, hari ini direncanakan akan ada 11 pejabat di Lamongan
yang akan diperiksa kembali. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan
Negeri Lamongan, Dyah Retnowati di Kejaksaan Negeri Lamongan.
Kepada wartawan, Dyah mengatakan, sampai
saat ini pihaknya masih terus memeriksa para pejabat di Lamongan dan hari ini
ada 11 pejabat di lingkungan pemkab Lamongan yang akan diperiksa. Ke 44 pejabat
yang diperiksa tersebut adalah SKPD yang terkait dan bagian keuangan dan
bendahara. Selain itu, kata Dyah, pihaknya juga selain akan memeriksa 44
pejabat di Lamongan dari SKPD terkait, pihaknya juga rencananya akan memeriksa
pejabat di lingkungan sekretariat dewan DPRD Lamongan.
Lebih jauh, Dyah menuturkan, hari ini direncanakan ada 11 pejabat SKPD bersama bagian keuangan yang akan diperiksa di Kejari Lamongan terkait dengan kelebihan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp. 310 juta pada 2012 lalu. "Kalau datang semua ada 11 SKPD ditambah dengan kasubag keuangannya," jelasnya.
Mengenai pemeriksaan anggota DPRD Lamongan terkait dengan kelebihan anggaran perjalanan dinas tahun 2012 tersebut, Dyah menjelaskan kalau hal itu melihat-lihat perkembangan pemeriksaan yang saat ini sedang berlangsung. Sampai saat ini, Dyah menjelaskan kalau pemeriksaan terhadap anggota DPRD Lamongan belum terjadwal. "Belum terjadwal, nanti kita lihat perkembangannya secara bertahap, Untuk sementara ini pemeriksaannya difokuskan untuk eksekutif, termasuk bagian keuangan dan bendahara.”Hari ini ada sebelas pejabat yang dimintai keterangan. Kalau itu datang semua,”kata Dyah Retnowati Astuti.
Lebih jauh, Dyah menuturkan, hari ini direncanakan ada 11 pejabat SKPD bersama bagian keuangan yang akan diperiksa di Kejari Lamongan terkait dengan kelebihan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp. 310 juta pada 2012 lalu. "Kalau datang semua ada 11 SKPD ditambah dengan kasubag keuangannya," jelasnya.
Mengenai pemeriksaan anggota DPRD Lamongan terkait dengan kelebihan anggaran perjalanan dinas tahun 2012 tersebut, Dyah menjelaskan kalau hal itu melihat-lihat perkembangan pemeriksaan yang saat ini sedang berlangsung. Sampai saat ini, Dyah menjelaskan kalau pemeriksaan terhadap anggota DPRD Lamongan belum terjadwal. "Belum terjadwal, nanti kita lihat perkembangannya secara bertahap, Untuk sementara ini pemeriksaannya difokuskan untuk eksekutif, termasuk bagian keuangan dan bendahara.”Hari ini ada sebelas pejabat yang dimintai keterangan. Kalau itu datang semua,”kata Dyah Retnowati Astuti.
Pihak kejaksaan juga berencana memanggil
anggota dewan yang melakukan perjalanan dinas selama tahun 2012 untuk
mengungkap dugaan penyalagunaan anggaran yang merugikan rakyat tersebut.
Sementara itu, sejumlah anggota dewan saat dikonfirmasi menyatakan siap sewaktu – waktu diminitai keterangan
Kejaksaan. Bahkan satu diantara anggota dewan, Nibianto dari FPDIP menegaskan,
sebenarnya soal pengembalian kelebihan dana perjalanan dinas itu sudah tidak
ada masalah. “Kita punya bukti – bukti meteriil pengembalian dana kelebihan dinas
sesuai dengan rekomendasi BKP. Kejaksaan kok masih memeriksa juga,”tegas
Nibianto.
Sedangkan H Sanusi anggota DPRD dari PKB mengungkapkan, pada
prinsipnya ia bersedia dimintai keterangan oleh Kejaksaan, dan semua itu
tergantung dari kesepakatan teman – teman di DPRD.”Saya tidak bisa banyak
memberikan jawaban, masalahnya saya masih sakit dan baru saja menjalani
operasi,”kata Sanusi singkat.
Senada dengan Nibiant dan Sanusi, H Sukandar yang juga anggota
dewan dari PKB menjelaskan, kalau
langkah Kejaksaan itu demi penegakkan hukum, tentu pihaknya harus menghormati
dan mengikuti prosedurnya. Sementara
Wakil Ketua DPRD, Saim saat dikonfirmasi tidak bersedia menjawab.”Masalah ini
saya no comment,”kata Saim singkat.
Seperti diketahui, Sebanyak 44 pejabat di lingkungan pemkab Lamongan menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, jumat (01/02). Pemeriksaan terhadap 44 pejabat di Lamongan ini dilakukan terkait temuan BPK tentang adanya dana kelebihan kunjungan dinas pada tahun 2012 lalu. Berdasarkan temuan BPK, BPK merekomedasikan agar legilslatif dan eksekutif wajib mengembalikan dana kelebihan kunjungan dinas Rp 311.210.000 pada 2012.
Tapi dibalik itu ternyata ada saja anggota dewan yang mengakui
tidak secara langsung ikut mengembalikan uang tersebut.
Mereka beralasan kemungkinan uang
pengembalian itu diatasi dengan memotong uang tunjangan anggota dewan melalui
sekwan.”Mekanismenya sudah diatur sekwan yang penting mengembalikan,”kata
anggota dewan kelahiran Lamongan yang lagi – lagi meminta Surya tidak
mencantumkan namanya. (Fai)
Posting Komentar