Lamongan - Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) ini dinyatakan bubar oleh keputusan Mahkamah Konstitusi, karena dianggap tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (8/1/2013) kemarin, Mengatakan keberadaan norma dalam pasal tersebut tidak memiliki penjelasan dalam pasal-pasal sebelumnya. ”UU Sisdiknas tidak memberikan penjelasan, tetapi tiba-tiba muncul pasal 50 ayat (3) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) bertujuan agar pemerintah membuat sekolah rintisan yang nantinya akan menjadi sekolah internasional ini, harus dibatalkan demi hukum”.
MK menilai RSBI telah menimbulkan perlakuan
diskriminatif di bidang pendidikan, sehingga bertentangan dengan prinsip
konstitusi, hanya anak-anak orang kaya saja yang bisa masuk RSBI, dikarenakan
biaya yang dikenakan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sekolah biasa atau
regular.
Keberadaan RSBI, juga dinilai hakim konstitusi
telah berpotensi menjauhkan dunia pendidikan dengan jati diri bangsa. Hal
ini didasarkan pada fakta penggunaan bahasa asing, yakni bahasa Inggris sebagai
pengantar dalam setiap jenjang pendidikannya.
Dinas Pendidikan Lamongan hingga
kini masih menunggu petunjuk teknis dari Kementian Pendidikan atau Dinas
Pendidikan propinsi terkait pelaksanaan pembubaran sekolah (RSBI).
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Agus Suyanto kepada wartawan
mengatakan, pasca keputusan tersebut pihaknya masih menunggu petunjuk
teknis mengenai pembubaran tersebut yang hingga kini memang belum turun.
"Kita masih akan menunggu petunjuk dari propinsi atau dari pusat,"
katanya.
Agus menjelaskan sekolah-sekolah
dengan status RSBI di Kabupaten Lamongan berasal dari sekolah-sekolah unggulan.
yang membedakan antara RSBI dengan reguler adalah proses belajar mengajar di
sekolah RSBI adalah bilingual sementara di sekolah reguler hanya menggunakan
bahasa Indonesia. Sembari menunggu juknis mengenai pembubaran tersebut, Agus
mengaku untuk sementara Diknas Lamongan menghentikan proses belajar mengajar
yang bilingual dan kini hanya menggunakan Bahasa Indonesia saja. "Di
Lamongan sendiri ada 6 sekolah RSBI," ungkap Agus.(Fai)
Posting Komentar