Lamongan - Aktifis perempuan yang
tergabung dalam SEPAK (Serikat Perempuan Anti Kekerasan) Kabupaten Lamongan. menggelar aksi memperingati 16 Hari, merupakan
kampaye Internasional untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan khususnya
di Kabupaten Lamongan.
Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kantor
Bupati Lamongan, Senin Pagi (26/11/2012). Mereka menyerukan menolak segala
bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih marak terjadi serta
mengajak semua masyarakat memberantas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dikabupaten Lamongan sendiri tercatat 27 kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlaporkan pada tahun 2012 dan
diantaranya jumlah tersebut masih didominasi pada kekerasan seksual terhadap
anak dibawah umur.
“Kami meminta komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten
Lamongan terkait dengan penyelengaraan perlindungan perempuan dan anak di
kabupaten lamongan yang sudah terbentuk, ada peraturan daerah tentang
perlindungan anak di tahun 2012 ini, ada lembaga-lembaga yang sudah dibentuk. Tapi
selama ini tidak ada tindakan kongkrit terhadap penangganan korban saat trauma korban
surfe ferie
mengalami proses kekerasan tersebut”. Ucak Enis Kamil koordinator aksi
Tak lama para pendemo ditemui Hamdani azhari
pembantu Bupati, Pemerintah kabupaten Lamongan mendukung Anti kekerasan
terhadap perempuan dan Anak dengan menanda tangani spanduk yang di bawa para
pendemo.
Menurut Enis Kamil Korlap aksi “ Harapanya, komitmen
dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Lamongan, setiap tindak kekerasan terhadap
perempuan dan anak, khususnya. Karena yang banyak diLamongan ini kasus
pelecehan seksual, tangan pemerintah dimana kami tidak lihat pemerintah
melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.” Tuturnya.
Para pendemo membagikan selebaran dan bunga kepada
pengendara di sepanjang jalan, mereka melakukan aksinya di Kantor Bupati,
Kepolisian dan kejaksaan. (Fai)
Posting Komentar