Channel 12 Lamongan - Sukir (30 tahun), warga warga Kampung Sawo Kecik, Kecamatan Brondong setelah dianiaya yang tak lain juga kakak ipar korban, Herlinton (50) hingga terluka parah dengan enam luka tusukan akibat ulah kakak iparnya sendiri yang menghujamkan pisau tajamnya, Minggu (30/12/2012) siang.
Pasalnya selama ini diketahui dipicu
karena pelaku melihat korban sering berselisih dengan adiknya sendiri.
Peristiwa yang menggemparkan warga Brondong itu cepat terdengar anggota Polsek
Brondong. Bahkan saat korban dilukai berkali - kali di rumah, pelaku
seolah tidak perduli dengan kedatangan sejumlah anggota Polsek Babat dipimpin
Kapolsek AKP Sunaryo yang datang di TKP. Saat ditemukan korban sudah berlumuran
darah di rumahnya.
Petugas berhasil menguasai
Herlintan dengan cara petugas masuk rumah tersangka dari beberapa arah,
depan dan lewat pintu dapur. Dua petugas diantaranya mampu melokalisir gerak
pelaku dan tak berdaya dengan gerakan reflek petugas yang memitingnya. Korban
terkapar terluka parah dengan enam tusukan pasiau yang dihujamkan kakanya
iparnya. Pelaku yang serumah dengan korban mengakui terpaksa menganiaya
korban sebagai bentuk pembelajaran agar tidak sering memicu perselisihan dengan
keluarga."Ya pak terpaksa harus saya kasih pelajaran. Biar kapok,"aku
tersangka seperti ditirukan petugas.
Namun akibat luka parah yang
dialaminya, petugas langsung merujuk korban ke Rumah Sakit Tuban dengan
menumpang mobil Patroli milik Polsek yang siang itu dibawa keTKP. "Keterangan
sementara yang diakui pelaku, ia geregetan dengan sikap adik iparnya yang
sering berselisih dengan keluarga di rumah,"kata Kapolsek AKP Sunaryo saat
dikonfirmasi Wartawan, Minggu (30/12/2012) siang.
Ditambahkan, terdapat enam
tusukan di tubuh korban dan lukanya cukup parah sehingga korban harus menjalani
rawat inap di salah satu Rumah Sakit di Tuban, yang dekat dengan Brondong.
Sunaryo berjanji hendak mendalami sejauh latar belakang pelaku sampai hati
menganiaya adik iparnya sendiri. Dan Petugas kepolisian langsung menangkap Petugas
kepolisian langsung menangkap tersangka pelaku di rumahnya, tersangka kini
masih menjalani pemeriksaan intensif di polsek."Apapun alasannya,
penganiayaan itu pidana dan pelaku kita tahan,"tegas Sunaryo Kapolsek. (Fai)