Channel 12

Berita, Politik, Tragedi, Hiburan, Kata Mutiara, Buku, Sport, kuliner, Gaya, Desain, Busana, Jawaban.

Channel 12

Informasih terbaru

Warga Kena DB Protes, Pogram Fogging Dipungut Biaya




Channel 12, Lamongan. (23/11/2012) – Protes warga  dilakukan Jumat pagi dengan cara menempelkan karton rentang yang bertuliskan sindiran adanya penarikan uang untuk fogging. Bahkan ratusan pintu rumah warga dipasang tulisan di atas kertas putih tersebut. Selain itu, banyak anak kecil yang juga menenteng kertas bertuliskan protes adanya pungutan  sebesar Rp 5.000 per KK itu. Mereka membawa kertas bertuliskan itu berjalan sepanjang jalan yang ada di desanya.

Warga mengaku merasa dibodohi karena program fogging itu sudah ada dananya dari APBD tahun 2012 bahwa penyemprotan fogging atau sarang nyamuk sebesar Rp 100 Juta dan Dana Program pencegahhan dan penanggulangan penyakit menular sebesar Rp 455 Juta. mestinya diberikan secara gratis seperti dilaksanakan  sejumlah desa tetangga.

Warga kecewa oleh ulah sejumlah oknum perangkat desa dan Puskesmas setempat yang memanfaakan program fogging gratis ini dengan memberlakukan pungutan.”Terus terang warga kami banyak yang protes adanya tarif fogging.Padahal aturannya gratis dan disini ada korbanya.”tegas Olan Afandi  (40) Ketua RT 01/ RW 01 kepada Radar Minggu, Jumat Pagi.

Mereka mengaku tidak bisa berbuat banyak karena itu dilakukan oleh perangkat desa setempat dengan alasan untuk kepentingan bersama yang  penarikan dipasrahkan kepada masing – masing  RT.
Sebenarnya, lanjut Olan warga mulai resah dan sejak ada perintah warga harus membayar fogging  namun tidak berani menolaknya. Selain di desa sudah ada sepuluh yang terjangkit demam berdarah dan harus dirawat di Puskesmas kembangbahu karena jarak rumah warga cukup dekat. Masyarakat mulai beraksi, Jumat (23/11/2012) setelah dua hari dilaksanakan fogging di desa tersebut. Kepala Desa Sukobendu Mantup Suhartono dikonfirmasi Radar Minggu mengakui adanya pungutan dana Rp 5.000 per KK. Namun semua itu hasil rapat desa dengan pihak Puskesmas.”Jadi itu hasil rapat bersama dengan petugas Puskesmas, tapi saya lupa petugasnya,”kata Suhartono seraya menambahkan ia mengakui belum tau jumlah uang yang terkumpul dari hasil penarikan, karena belum disetorkan kepadanya.

Untuk pemungutan Rp. 5000 melebihi aturan perbub No. 67 Tahun 2001 tentang pelaksanaan fogging swadana yang berbasis swadaya masyarakat dalam penaggulangan DBD dipungut biaya 3500 perrumah, ini untuk fogging atas permintaan warga bukan program pemerintah.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, drg Fida Nuraida dikonfirmasi Radar Minggu, Jumat menegaskan, Dinas Kesehatan tidak memberlakukan tarif sekecil apapun untuk program fogging. Fogging fokus yang dilaksanakan dinkes menjadi program gratis untuk masyarakat. “Cobalah lebih baik langsung ditanyakan kepada Kades saja, saya tidak tau atas punggutan itu”katanya.

Yang jelas, Dinkes tidak pernah menganjurkan  atau menginstruksikan menarik uang kepada warga yang menerima program fogging.”Ini gratis kok,”katanya. (Fai)
Share this article :
 

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Channel 12 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger