Channel 12

Berita, Politik, Tragedi, Hiburan, Kata Mutiara, Buku, Sport, kuliner, Gaya, Desain, Busana, Jawaban.

Channel 12

Informasih terbaru

Puluhan Motor Supporter LA Mania Di Amankan




Lamongan - Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan, Jawa Timur, mengamankan ratusan kendaraan roda 2 Waktu usai pertandingan perdana sepak bola Persela vs Persepam MU. Roda 2 yang diamankan itu dinilai telah melanggar peraturan lalu lintas. Seperti knalpot brong, spion tidak ada, dan velg yang ukurannya dibawah standart, dan kelebihan penumpang atau bonceng 3. Rabu (16/1/2013) Malam.

Mereka berkonvoi dari stadion hendak pulang ke rumah setelah menyaksikan pertandingan sepak bola.
Semua kendaraan tersebut, kata Prayitno (25), dibawa ke Polres Lamongan untuk diproses. Tentu saja, langkah tegas polisi ini mengagetkan pengendara yang melanggar. Mereka tidak menyangka, pelanggaran itu akan dibiarkan tanpa ada tindakan. Kebanyakan pengendara yang melanggar adalah anak muda yang melihat Persela.

Menurut Arif Hadi Siswanto (30) warga Desa Lembor Kecamatan  Brondong, Lamongan yang motornya di amankan petugas “Kata Polres Lamongan waktu pertandingan Persela supporter di bebaskan tidak mengunakan helm, tapi kok malah di bawa motor saya” Ujarnya dengan nada jengkel.

“ Rumah saya jauh mas dan disana tak ada angkutan umum. Saya punya surat lengkap dan saya mau bertanggung jawab untuk di tilang akan tetapi sepeda saya kok malah di tendang lalu di coret dengan pilok” Ucapnya.

Setelah menunggu selama 7 Jam di depan polres Lamongan, akhirnya mereka menyerah dan pulang, Rizal (17) dan Mubin (18) warga Maduran di jemput temannya,

Sedangkan Saifudin (16) minta di teleponkan keluarganya untuk di jemput keluarganya dan Nuri (14) warga Sanur menangis di depan Polres Lamongan karena sepedanya tidak bisa di ambil.

”Kalau knalpotnya ngebrong itu biasanya memicu mereka untuk ugal – ugalan di jalan raya dan itu membahayakan. Makanya siapapun pengguna sepeda motor yang  tidak memakai knalpot standar pasti kita amankan,”kata Kasat Lantas AKP Paulus Sujatmiko

Diakui  banyak pengguna sepeda motor yang kecewa dengan tindakan tegas  Polres Lamongan. Tapi lanjut Sujatmiko itu demi kepentingan keselamatan semua penggunan jalan. Petugas tidak menerapkan tilang saat menjaring sepeda motor berkenalpot telo. Bagi pemiliknya, saat hendak mengambil barang bukti diharuskan melengkapi dengan knalpot standar. Dan harus diganti langsung knalpotnya saat mengambil barang bukti, berikut menunjukkan surat sah kendaraan.


Praktis sebanyak 91 orang pemilik sepeda motor yang terjaring Rabu sore di Stadion Surajaya itu  harus bersusah payah membawa knalpot standar dari rumah dan menggantinya di pelataran polres.”Kalau tidak membawa knalpot standar, barang bukti sepeda motor tidak bisa diambil,”ungkap Sujatmiko.(Fai)
Share this article :
 

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Channel 12 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger